Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BatamKepri

Sudah Disetujui Pusat, 2 KEK Batam Ditargetkan Bisa Serap 26.476 Tenaga Kerja

×

Sudah Disetujui Pusat, 2 KEK Batam Ditargetkan Bisa Serap 26.476 Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, M Rudi dalam rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam di Panggung Dataran Engku Putri, Selasa (23/6/2020). (Foto: istimewa).
IKUTI RCMNEWS di Google News

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan Maintenance Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic.

Hal tersebut disampaikan langsung pada Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalamjaringan (daring), pada Jumat (10/7/2020).

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan jajak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang berkaitan dengan pengembangan KEK, antara lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala BAPPENAS, dan Kepala BP Batam.

“Pada dasarnya, usulan pembentukan KEK di Batam mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Namun memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama mengenai insentif kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk calon investor,” ujar Airlangga.

 

Sumber: MCB  I  Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *