Karimun – Belum lama ini KKP menyegel empat ton ikan selar dan tongkol beku impor ilegal asal Malaysia di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ikan-ikan tersebut berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.
Terkait temuan itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri Cabang Karimun bersama PSDKP dan Karantina semakin memperketat pengawasan.
“Kabarnya sudah masuk ke Karimun, hasil pengecekan kita di lapangan belum menemukan kapalnya apa dan tempatnya dimana,” kata Kepala DKP Provinsi Kepri Cabang Karimun Faizal, Selasa 11 Juni 2024.
Disampaikannya, ikan impor ilegal asal Malaysia tersebut tidak hanya akan merugikan nelayan, tapi juga para pedagang ikan.
Baca: Warga Karimun Antusias Berbelanja di Bazar Ikan Murah DKP Kepri
“Harga ikan selar di pasar Rp 50.000 per kilogram (Kg). Sedangkan ikan impor ilegal yang masuk harganya di bawah Rp 20.000 per kg. Kalau harga jual di pasar rendah maka nelayan akan rugi. Jika ikan banjir, tentu pedagangnya juga rugi,” ucap Faizal.
Ia menyebutkan, menurut informasi yang diperolehnya, ikan impor ilegal tersebut dibawa menggunakan kapal dari Malaysia menuju Kota Batam kemudian disebar ke daerah-daerah di Provinsi Kepri.
“Ikan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi. Katanya sudah rutin, belum lama ini berhasil ditemukan KKP di Batam. Makanya kita di Karimun lakukan pengawasan ketat,” tutur Faizal.
Dikatakannya, upaya dalam menstabilisasikan harga kebutuhan pokok penting, DKP Kepri Cabang Karimun secara rutin melaksanakan bazar ikan murah.
“Tujuan bazar ikan murah untuk membantu warga. Alhamdulillah bazar ikan murah disambut antusias oleh masyarakat,” kata Faizal mengakhiri.