INFOTERKINI – Anggota Polsek Meral bersama anggota TNI (Koramil) melaksanakan razia terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker, Sabtu (18/4/2020).
Setiap pengendara yang tidak menggunakan alat pelindung diri tersebut langsung dihentikan.
Hasilnya, puluhan pengendara terjaring dalam razia di jalan A Yani tepatnya depan Mako Polsek Meral itu.
“Ada sekitar 30 pengendara sepeda motor yang terjaring razia. Terhadap mereka hanya diberikan imbauan dan dicatat plat nomor kendaraannya. Jika masih kedapatan tidak menggunakan masker pada razia berikutnya, akan kita lakukan tilang,” ujar Kapolsek Meral, AKP Doddy Santosa Putra kepada infoterkini.co.id.
Disampaikan Doddy, dalam kegiatannya itu sekaligus memberikan imbauan kamtibmas, yaitu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Selain itu, menjaga jarak serta tidak bepergian keluar rumah apabila tidak terlalu penting sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Setiap pengendara tak memakai masker kita bagikan masker dan juga kita sampaikan imbauan kamtibmas dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19. Untuk imbauan disampaikan kesetiap pengendara yang melintas,” tutup Doddy.