Karimun – Pelaku usaha perikanan di Kabupaten Karimun menyampaikan sejumlah keluhan secara langsung ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Sejumlah keluahan yang mereka sampaikam kepada Gubernur Ansar pada pertemuan silaturahmi berlangsung santai dan penuh keakraban di restoran Hotel Holiday Karimun, Rabu 4 September 2024 malam.
Untuk poin penting yang menjadi pembahasannya, pelaku usaha perikanan Karimun meminta diberikan kelonggaran terkait migrasi perizinan kapal.
Dimana kapal berukuran di bawah 10 GT yang melakukan penangkapan ikan di laut lepas atau diatas 12 mil dari garis pantai, saat ini pengurusan izinnya di pemerintah pusat.
Kehadiran Gubernur Ansar di Karimun dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja (kunker) sejak kemarin.
BACA: Lanjutkan Pembangunan Kepri, Ansar Dapat Pujian dari Nurdin Basirun
Tururt hadir pada kesempatan tersebut, diantaranya Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Karimun Faizal.
“Dulu menjadi kewenangan provinsi, saat ini sudah di pemerintah pusat. Mereka merasa persyaratan yang diberikan sama dengan kapal berukuran besar, jadi mereka minta adanya kelonggaran,” ujar
Gubernur Ansar melalui Kepala DKP Provinsi Kepri Said Sudrajad usai pertemuan.
Disampaikannya, menyikapi atau menanggapi keluahan tersebut, Gubernur Kepri akan menemui Menteri Kelautan untuk melakukan audiensi.
“Karena kebijakannya di pemerintah pusat, kita akan lakukan audiensi dengan Pak Menteri minta kelonggaran proses perizinan dan persyaratannya,” ucap Said Sudrajad.
BACA: Dinkes Karimun Minta Masyarakat Waspada Demam Berdarah
Ia berharap, hasil audiensi nantinya Menteri Kelautan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan masyarakat dalam berakrivitas, terutama di bidang kelautan dan perikanan.
“Potensi kelautan Kepri luar biasa, sangat disayangkan apabila potensi dimiliki imi tidak dapat kita manfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha setempat atau lokal,” tutur Said Sudrajad mengakhiri.