Batam, infoterkini.co.id – Propam Polda Kepri melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker bagi personel yang akan memasuki Mapolda Kepri, Selasa (18/8/2020) pagi.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti perintah dari Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik di Kepolisian Polda Kepulauan Riau dan jajaran.
Selain itu juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.
“Penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap personel, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polda Kepri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Disampaikannya, kegiatan tersebut akan menjadi fokus terlebih dahulu secara internal, dan nantinya akan diterapkan kepada masyarakat.
Karena lanjutnya, penggunaan masker merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan orang lain.
“Kedepannya bagi anggota yang masih melanggar protokol kesehatan ini akan diberikan sanksi sosial yakni berupa pemasangan kalung yang bertuliskan ‘pelanggar protokol kesehatan’, dan selanjutnya akan diberikan tindakan disiplin,” ucap Harry mengakhiri.
(kt)