Karimun, infoterkini.co.id – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan, tidak semua kecamatan di Pulau Kundur masuk zona merah penyebaran Covid-19.
“Tidak semuanya. Zona merah hanya di Kecamatan Kundur saja,” ujarnya saat diwawancara wartawan di Gedung Nasional Karimun, Sabtu (15/8/2020).
Hal itu disampaikan Rafiq usai melakukan rapat koordinasi pecepatan penanganan dan penanggulan Covid-19 se-Kabupaten Karimun secara virtual.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya FKPD, Ketua DPRD Karimun, Sekda Karimun, sejumlah Pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sebagaimana diketahui ada 3 Kecamatan di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Pertama Kecamatan Kundur, kedua Kecamatan Kundur Barat dan ketiga Kecamatan Kundur Utara.
Meski demikian, lanjut Rafiq, masuk ke Pulau Kundur saat ini diperketat.
“Setiap orang yang masuk ke Pulau Kundur, harus mengantongi surat keterangan sehat,” ucapnya.
Disampaikannya, walaupun semakin meningkat jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di daerahnya. Tapi transmisi penyebarannya belum menyeluruh.
“Dikarenakan penyebarannya belum menyeluruh, status zona merah belum diberlakukan se-Kabupaten Karimun,” tutur Rafiq.
Disampaikannya lagi, khusus Kecamatan yang ditetapkan berstatus zona merah, untuk kegiatan ibadah di tempat ibadah, diharapkan dapat mengurangi jumlah jemaahnya serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu sambungnya, Kecamatan se-Pulau Kundur, dalam melaksanakan kegiatan seperti pernikahan, untuk proses ijab kabulnya dipersilakan dan menunda pestanya.
“Pemberlakuan tersebut juga termasuk di Kecamatan Belat dan Ungar,” tutup Rafiq mengakhiri.
(kr)