Infoterkini.co.id – Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyebarkan surat kesepakatan bersama pelaku usaha di wilyah ini. Namun, beberapa tempat usaha masih abai untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.
Seperti yang ditemukan di tempat kongko di wilayah Batamcentre, kursi dan meja belum diberi jarak dan satu meja bahkan diisi lebih dari empat orang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, setelah adanya pengawasan diharapkan pelaku usaha tetap patuh protokol kesehatan sesuai surat kesepakatan yang sudah disebarkan.
Baca Juga: 1 dari 5 PDP di Kabupaten Karimun Positif Covid-19
“Untuk saat ini, kita masih tahap mengingatkan. Ini sebagai peringat pertama,” ujarnya usai mengawasi cafe di Batamcenter, Rabu (24/6/2020) malam.
Ardi mengatakan, pengawasan tersebut akan berlangsung rutin dan tak terjadwal agar sewaktu-waktu pihaknya bisa menindak pelaku usaha yang tetap abai. Namun, ia berharap sanksi terberat seperti penutupan usaha tidak terjadi.
“Silakan beraktivitas dan membuka usaha lagi dengan catatan ikuti protokol kesehatan,” ujar mantan Irban IV Inspektorat Batam tersebut.
Baca Juga: PT Esco Bintan Indonesia Serahkan Bantuan Alat Kesehatan Untuk RS di Kepri
Ardi juga mengapresiasi cafe, restoran, hotel dan sebagainya, yang sudah mematuhi protokol kesehatan. Ia meminta pengunjung yang datang untuk ikut aturan yang ada.
“Tadi ada juga cafe yang memberi jarak dan membatasi jumlah kursi, tapi pengunjungnya yang memindahkan sendiri. Sudah kami ingatkan pemilik cafe untuk menegur pengunjung seperti itu,” kata dia.
Sumber: MCB/Redaksi