Karimun – AKBP Fadli Agus meminta kepada jajarannya dan instansi terkait memperketat pengawasan di pelabuhan yang ada di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Hal itu menyikapi adanya penyelundupan 2 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia yang dipesan oleh seseorang di Jambi.
Dalam kasus ini tiga orang laki-laki inisial ER, MFN dan IA ditangkap polisi tanpa ada perlawanan.
“Sabu 2 bungkus besar dalam kemasan teh China merk Guanyinwang yang disita seberat 2.098 gram. Sabu dari Malaysia transit ke Karimun dan akan dibawa ke Provinsi Jambi,” ujar Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, Rabu 31 Juli 2024.
Ia mengatakan, 2 kg sabu yang dibawa dari Malaysia dibuang ke laut saat di perairan Karimun.
Lalu barang haram tersebut diambil oleh ER (residivis) yang sudah menungu, kemudian diserahkan ke tersangka lainnya.
Baca: Polres Karimun Tangkap 3 Tersangka Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia
Pada, Selasa 30 Juli 2024 tersangka MFN dan IA berhasil ditangkap saat berada di dalam kapal penumpang di perairan Kundur yang akan menuju ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.
“Hasil pengeledahan, 2 kg sabu ditemukan di bawah tempat duduk penumpang sebelah kanan bagian belakang kapal. Tersangka dijanjikan upah masing-masing Rp 10 juta apabila berhasil mengantarkan 2 kg sabu ke pemesan di Jambi,” ungkap Fadli.
Ia menyebutkan, tidak dilakukan pengecekan secara detail terhadap setiap barang bawaan penumpang menjadi tantangan kedepan.
Baca: Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Diancam dan Diikat
Maka dari itu Kapolres Karimun meminta pengawasan di setiap pelabuhan semakin diperketat.
“Lebih ketat lagi lakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk mendeteksi awal,” pinta Fadli mengakhiri.