Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineKarimunKepriPeristiwaTrend

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Karimun

×

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Karimun

Sebarkan artikel ini
Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Karimun. Foto: ils
IKUTI RCMNEWS di Google News

Karimun – Pemotor menabrak pejalan kaki
di Jl Letjen Suprapto, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat 8 Maret 2024.

Akibat dari kecelakaan tersebut pemotor dan pejalan kaki mengalami luka-luka.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kedua warga Kelurahan Sungai Raya tersebut dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk mendapatkan penanganan Medis.

Kecelakaan lalu lintas pada pagi hari itu viral di media sosial. Informasi didapat dari salah satu grup WhatsApp menyampaikan, salah satu orang yang terlibat kecelakaan mengalami luka parah dan sudah muntah-muntah.

Kasat Lantas Polres Karimun melalui Kanit Laka Lantas, Aipda Rudi Purnama mengatakan kronologinya.

Kejadian sekitar pukul 05.30 WIB tersebut berawal saat pengendara sepeda motor Beat BP 3255 KJ warna biru dongker yang dikendarai seorang perempuan inisial NR datang dari arah Parit Benut menuju ke Baran.

Sesampainya di depan pangkas rambut
Jl Letjen Suprapto, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral menabrak pejalan kaki yang juga seorang wanita inisial RS.

Baca: Laka Lantas di Depan RSUD M Sani Karimun, Motor Terseret Belasan Meter

Lanjut Rudi, Akibat dari kecelakaan tersebut, NR mengalami luka lebam pada kedua mata dan luka pendarahan pada hidung

Sedangkan RS mengalami luka pada kepala bagian. Kemudian keduanya dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca: 111 Pemotor yang Terjaring Operasi Keselamatan di Karimun Diberikan Blanko dan Didata

“Selalu berhati-hati dan waspada saat membawa kendaraan, utamakan keselamatan,” imbau Aipda Rudi.

Sejak Februari hingga sepanjang Maret 2024 telah terjadi sejumlah kasus laka lantas di Karimun.

Baca: Pemkab Karimun Akan Cabut Izin Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional saat Ramadhan 2024

Diantaranya pada Kamis 1 Februari 2024
di Simpang Mutiara yang mengakibatkan
satu orang meninggal dunia.

Kemudian, Sabtu 3 Februari 2024 malam di Jalan Poros antara mobil dan sepeda motor. Tidak ada korban jiwanya, tapi pemotor terseret hingga belasan meter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *