Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineKarimunKepriPendidikanPeristiwaTrend

Satlantas Polres Karimun Sita Puluhan Knalpot Brong di Motor Pelajar

×

Satlantas Polres Karimun Sita Puluhan Knalpot Brong di Motor Pelajar

Sebarkan artikel ini
Puluhan knalpot brong/racing yang disita Satlantas Polres Karimun dari sejumlah sekolah di Karimun baru-baru ini.
IKUTI RCMNEWS di Google News

Karimun – Satlantas Polres Karimun berkokitmen menciptakan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri tertib berlalu lintas.

Salah satunya dengan cara melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan sosialisasi, imbauan dan penertiban knalpot yang meresahkan masyarakat tersebut tindak hanya di jalan raya, sekolah juga turut menjadi sasaran.

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian A. L mengatakan, hasilnya kegiatan yang dilaksanakan selama satu minggu menyita sebanyak 62 puluhan knalpot brong.

Penertiban lanjutnya, di depan Mako Polres Karimun, Costal Area, SMPN 2 Tebing, SMAN 1 Karimun, SMA Maha Bodhi, SMAN 2 Karimun, SMK Yaspika Karimun dan SMPN 1 Karimun.

“Saat ditemukan langsung kita copot, kita minta diganti dengan knalpot standar, kemudian kita tilang,” ujar Iptu Brian, Kamis (18/1/2024).

Dikatakannya, penindakan dan penyitaan knalpot brong merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca: Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kejari Karimun

Selain itu, menindaklanjut laporan dari masyarakat Kabupaten Karimun yang sangat terganggu apabila mendengar sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadap kamseltibcarlantas, serta imbauan agar tidak menggunakan knalpot brong/bising,” ungkap Brian.

Untuk diketahui, sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3 dapat dikenakan hukuman penjara satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *