Karimun – Belakangan ini dihebohkan dengan nelayan Karimun akan menghentikan aktivitas penambangan PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari (PNSL).
Hal itu disebabkan, perusahaan kapal isap timah swasta tersebut sebagaimana kabar beredar tidak memenuhi komitmen membayar kompensasi yang sudah dijanjikan dan disepakati dengan nelayan Karimun.
Pada, Senin 22 April 2024 pihak perusahaan kembali melakukan pertemuan dengan sejumlah nelayan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Karimun.
Kepala Cabang DKP Provinsi Kepri di Karimun Faizal mengatakan, hasil pertemuan perusahaan tersebut sudah menyetujui pemberian kompensasi kepada nelayan.
Dengan syarat, terlebih dulu dilakukan validasi terhadap data nelayan, seperti identitasnya dan terdaftar sebagai nelayan.
“Validasi bertujuan agar penyaluran kompensasi tidak salah sasaran, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung,” ujar Faizal.
Ia mengatakan, validasi data nelayan akan berlangsung selama tiga hari. Setelah itu baru nelayan dan perusahaan berunding soal besaran kompensasinya.
Baca: DKP Kepri Salurkan Life Jacket PT Timah ke Nelayan Karimun
“Mengenai berapa besar kompensasinya
DKP tidak ikut campur, penyalurannya langsung dari perusahaan ke nelayan,” kata Faizal.
Ia menghimbau kepada perusahaan tersebut untuk memperhatikan nelayan yang terdampak di wilayah operasionalnya.
“Mari bersama-sama menjaga kondusifitas daerah kita ini,” pinta Faizal.
Sementara itu Fitra, perwakilan PT PNSL menyebutkan, siap memberikan kompensasi kepada kelompok nelayan yang terkena dampak penambangan perusahaannya.
Baca: Razia Gabungan di Karimun, Belasan Kendaraan Ditilang dan 10 Pengendara Bayar Pajak di Tempat
Lanjutnya, perusahaannya telah memberikan kompensasi kepada nelayan Selat Gelam, Setunak, Kanipan dan Desa Lubuk.
“Sejumlah nelayan yang datang ke Kantor DKP Provinsi Kepri di Karimun yang belum mendapat kompensasi. PT PNSL
membuka diri atas apa yang menjadi permintaan nelayan,” kata Fitra.