Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
BintanKepriPeristiwaTrend

Tukang Ojek di Bintan Minta Pengurusan SIM dan Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah

×

Tukang Ojek di Bintan Minta Pengurusan SIM dan Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah

Sebarkan artikel ini
Tukang Ojek di Bintan Minta Pengurusan SIM dan Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah
IKUTI RCMNEWS di Google News

Bintan – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat, Jumat 22 Maret 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan di Pelabuhan Pantai Indah Kelurahan Kijang Kota wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek pada kesempatan tersebut meminta kepada Kapolres Bintan agar dipermudah dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga pembayaran pajak Kendaraan.

“Saya mohon kepada bapak Kapolres agar mempermudah bagi kami dalam pengurusan SIM dan pembayaran pajak kendaraan,” pinta seorang tukang ojek yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Bintan langsung merespon dan memberikan jawaban.

“Kami akan bantu dalam pengurusan perpanjangan SIM dan pajak kendaraan. Silakan ikuti prosedurnya dan kami tidak akan mempersulitnya. Namun tentunya mengikuti prosedur yang telah berlaku,” jawab Kapolres Bintan.

Kapolres Bintan menyampaikan, Jumat Curhat ini adalah merupakan forum bincang bersama dalam memberikan saran dan masukan serta informasi antara polri dan masyarakat.

Baca: Polres Bintan Setiap Hari Bagikan Sembako ke Masyarakat Selama Bulan Ramadhan 2024

“Melalui Jumat Curhat ini mari kita membahas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Kami siap menampung curhatan masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan itu AKBP Riky Iswoyo juga mengimbau kepada warga untuk menjaga kamtibmas dimulai dengan menjadi polisi bagi diri sendiri.

“Sehingga perilaku yang menyimpang dapat terkontrol sebelum masalah menjadi besar,” pungkas Kapolres Bintan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *