Iklan - Scroll Untuk Baca Artikel
Karimun

Bupati Karimun: Hormati dan Patuhi 5 Poin Penting Kesepakatan

×

Bupati Karimun: Hormati dan Patuhi 5 Poin Penting Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai rapat bersama penyelesaian permasalahan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, di ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin 17 Februari 2020. (Foto: istimewa).
IKUTI RCMNEWS di Google News

Karimun, infoterkini.co.id – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menekankan untuk menghormati dan mematuhi apa yang menjadi pedoman saat ini, yaitu 5 point penting kesepakatan bersama antara Pemkab Karimun dengan pihak Keuskupan Pangkal Pinang di Kementerian Agama RI, Jakarta belum lama ini.

Kelima poin penting kesepakatan terkait persoalan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Karimun dimaksud:

Iklan - Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

1. Semua pihak saling menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN terkait IMB Gereja Katolik Santo Joseph.

2. Selama proses hukum berlangsung, kedua belah pihak mengupayakan dialog dan silaturahmi. Pihak gereja tidak melakukan aktivitas pembangunan dan semua pihak diminta tidak melakukan aktivitas demo.

3. Bupati Karimun telah menyampaikan usulan dari FUIB dan APKK tentang relokasi pembangunan Gereja Paroki Katolik Santo Joseph dan menjadikan sebagai cagar budaya gereja dan pihak gereja melalui Uskup, Keuskupan Pangkal Pinang akan mempelajari sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung

4. Kementerian Agama, Bupati, Uskup, Kakanwil Kemenag Kepri akan melakukan silaturahmi ke Kabupaten Karimun untuk bertemu dengan masyarakat Kabupaten Karimun dalam rangka upaya menciptakan situasi yang harmonis bagi kehidupan umat beragama di Karimun

5. Semua pihak harus menghormati hasil keputusan PTUN.

“Dapat bersama kita hormati dan laksanakan 5 poin penting kesepakatan tersebut, demi terwujudnya Kabupaten Karimun aman dan harmonis,” tegas Rafiq Senin 17 Februari 2020.

Rapat bersama tindak lanjut penyelesaian permasalahan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, di ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin 17 Februari 2020. (Foto: istimewa).

Ketegasan itu disampaikannya pada rapat bersama tindak lanjut penyelesaian permasalahan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, di ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun.

Turut hadir pada kesempatan itu diantaranya Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, FKPD, dari DPRD Karimun, Tim Atensi Polda Kepri, Kepala Kemenag Karimun, Sekda Karimun, Asisten I Pemkab Karimun.

Selain itu hadir juga, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Ketua Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK), Ketua LAM Kabupaten Karimun, Ketua LMB, Ketua FKUB, Ketua FPK, Ketua MUI Kabupaten Karimun, panitia pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph dan Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Karimun.

Pada kesempatan itu Rafiq mengajak semua pihak untuk membuat kesepakatan bersama dengan membuat pernyataan terkait kondusifitas Kabupaten Karimun yang aman damai dan sangat menjunjung tinggi toleransi umat beragama

Rapat bersama tindak lanjut penyelesaian permasalahan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, di ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin 17 Februari 2020. (Foto: istimewa).

Rafiq juga menyampaikan dari perwakilan pihak Gereja dapat meluruskan pemberitaan yang beradar agar tidak terajadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat. Serta meminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terpancing isu SARA.

“Begitu juga dari pihak ormas FUIB dan APKK, agar dapat menahan diri dan menghormati proses hukum dan dapat mensosialisasikan serta meluruskan informasi kepada masanya, agar masyarakat lebih bijak menyikapi pemberitaan di media sosial,” pinta Rafiq menambahkan.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *