Karimun – Masyarakat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di di perairan Takong Hiu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada, Rabu 6 Maret 2024 malam.
Dengan gerak cepat, Polsek Tebing dapat mengungkal identitas korban serta siapa keluarganya.
Korban diketahui berinisial PAT, usia 51 tahun merupakan warga Kelurahan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Korban terlihat terakhir kali di rumahnya di wilayah Tiban Batam pada, Sabtu 2 Maret sekitar pukul 10.30 WIB
Penemuan mayat laki-laki mengapung di perairan Takong Hiu Karimun dibenarkan pihak kepolisian.
“Korban merupakan pegawai teknisi anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank di Kota Batam,” ujar Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz, Kamis 7 Maret 2024 sore.
Dikatakannya, mengetahui siapa keluarga korban setelah menemukan barang bukti yag ada pada korban yakni SIM, hp dan kartu Covid-19.
Baca: Mayat yang Mengapung di Perairan Takong Hiu Karimun Ternyata Warga Batam
Yang mana, pada Rabu kemarin pihak keluarga korban membuat laporan orang hilang di Polsek Sekupang, Batam.
“Korban kita evakuasi dari laut ke daratan lalu dibawa ke rumah sakit. Setelah menemukan barang bukti, kita berkoordinasi dengan Polsek Sekupang untuk menginformasikan kejadian tersebut ke keluarga korban,” ungkap M Jaiz.
Kapolsek Tebing menyampaikan, informasi ada penemuan mayat mengapung di dapatnya dari nelayan, Rabu 6 Maret 2034 sekitar pukul 18.10 WIB.
Saat itu, nelayan yang melaporkan temuanya tersebut sedang mencari ikan di perairan Takong Hiu Karimun.
Satlporairud Polres Karimun yang menerima informasi adanya penemuan mayat langsung mentindaklanjuti melakukan pencarian ke TKP.
“Korban ditemukan mengapung dengan posisi tengkurap. Kepala korban masih ada. Memang, saat ditemukan kepala korban tertutupinya bajunya,” ucap Kapolsek Tebing.
Pihak kepolisian belum bisa memastikan apa penyebab kematian korban, karena masih diselidiki.
Pihak keluarga korban dari Batam telah tiba di Karimun. Jenazah korban rencananya akan dibawa keluarganya kembali ke Kota Batam.