RCMNEWS.ID, KARIMUN – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri per tanggal 28 Maret 2021 masih 5 orang.
Namun ada 1 diantaranya, tidak mau menjalani isolasi di rumah sakit. Pasien memilih untuk isolasi mandiri di rumahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi mengatakan, pasien yang menolak diisolasi di rumah sakit itu adalah kasus konfirmasi aktif kedua pada, Rabu 24 Maret 2021.
Pasien lanjutnya, seorang perempuan usia 24 tahun warga di wilayah Baran Kecamatan Meral.
Baca Juga: HEBAT! Lingga Kembali Raih Penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan
Baca Juga: Babinsa Moro Dengan Warga Semakin Dekat dan Kompak
“Pasien tersebut tak mau disolasi di rumah sakit, ngotot pokoknya,” ujar Jubir GTC-19 itu saat dihubungi , Minggu 28 Maret 2021 siang.
Dikatakan Rachmadi, terhadap 4 pasien terkonfirmasi positif lainnya, 2 sudah diisolasi (rawat inap) di RSUD Muhammad Sani Karimun.