Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus melarang warga di daerah itu menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun 2023 ke 2024.

Selain itu, Kapolres Karimun juga meminta warga untuk menghindari konvoi ata ugal-ugalan di jalan.

Pasalnya tindakan tersebut dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Stop menyalakan petasan dan kembang api serta konvoi kendaraan. Tidak euforia berlebihan dalam menyambut tahun baru 2024,” ujar AKBP Fadli, Minggu (31/12).

Hal itu disampaikan Kapolres Karimun dalam imbauan kamtibmas dalam perayaan malam tahun baru 2024.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Karimun untuk menghindari pesta miras.

BACA: Penuh Prestasi! Polres Karimun Raih 6 Pengahargaan Sepanjang Tahun 2023

Kemudian, narkoba dan obat-obat terlarang di malam pergantian tahun nanti.

“Patuhi protokol kesehatan, jaga toleransi antar umat beragama,” pinta AKBP Fadli.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus saat memimpin rilis akhir tahun 2023 di Mapolres Karimun, Kamis (28/12) siang.

Ia mengingatkan kepada masyarakat Karimun memastikan rumah yang ditinggalkan liburan tahun baru dalam keadaan terkunci dan aman.

BACA: Bingkisian Bhayangkari Karimun Untuk Stamina dan Semangat Personel Pengamanan Nataru

“Dalam pengamanan Nataru, Polres Karimun mengerahkan sebanyak 511 personel gabungan. Kita tingkatkan sinergitas dan soliditas dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucap AKBP Fadli mengakhiri.