RCMNEWS.ID, LINGGA — Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama Ketua DPRD Kabupaten Lingga, mengunjungi smelter timah PT Cipta Persada Mulia di kawasan Tanjung Uncang Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu 26 Juni 2021.
Selain melihat langsung berbagai aktivitas di perusahaan tersebut, kunjungan itu juga dimaksudkan untuk memperjuangkan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) yang ada di Kabupaten Lingga agar tetap dapat beraktivitas secara legal.
“Sudah, sudah memulai operasi pertama pengiriman barang ke Jepang yang barang bakunya berasal dari Pekajang Lingga,” ujarnya.
Namun kata Nizar, bukan mengejar itu. Ia sedang memprioritaskan pengurusan IPR ada seribu lebih milik warga Dabo yang sedang diurus.
Baca Juga: Pergantian Tiang SUTM, PLN Karimun Kembali Lakukan Pemadaman Listrik
Baca Juga: Kapolri Minta Pengawasan Ketat ke Warga yang Isolasi Mandiri
Mengenai IPR yang dimaksudkan, Bupati Lingga menginformasikan bahwa izin tersebut saat ini sedang diurus di Jakarta.
Dalam waktu dekat IPR yang sedang diusulkan dapat keluar, hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Lingga.
“Mengingat akan ada potensi lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Lingga,” ungkap Nizar.
Selain legalitas, Bupati Lingga juga berharap dengan keluarnya IPR itu nantinya, masyarakat bisa mendapatkan kejelasan terkait penjualan hasil pertambangan yang mereka jalankan.
Baca Juga: Polres Lingga Bagikan Ratusan Paket Sembako
Baca Juga: “Superman dan Batman” Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Polres Karimun
[Zainudin/Red]




