Karimun – Pengerusakan baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun nomor urut 3 Bakti Lubis – Raja Bakhtiar (BARA) di pulau Kundur terekam CCTv.
Atas kejadian itu, tim koalisi paslon BARA melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Karimun, Senin 21 Oktober 2024.
“Pengerusakan baliho secara terstruktur, khususnya di pulau Kundur resmi kita laporkan ke Bawaslu. Barang bukti CCTv juga kita bawa,” ujar Ketua Divisi Logistik dan APK paslon BARA Jhon Veto Yuna.
Dikatakannya, ada 18 baliho berukuran 2,5 m x 1,5 m paslon yang dirusak. Masing – masing tersebar di pulau Kundur yakni wilayah Batu 4, Batu 5 dan Batu 6.
“Kita lihat di rekaman CCTv ada yang merusaknya, bukan karnan faktor alam, jadi sudah harus kita laporkan,” kata Jhon.
Baca: IMPKR Pekanbaru Imbau Masyarakat Kepri Waspada dan Tolak Politik Uang
Ia menyampaikan, dari rekaman CCTv terlihat pelaku dengan sengaja merobek baliho paslon BARA.
“Perbuatan tersebut sangat kita sesali, karena melanggar aturan dalam kontestasi Pilkada sangat tidak elok di perpolitikan ini. Kawan – kawan di Panwascam (Kundur) sedang bekerja sekarang,” katanya.
Tidak hanya, baliho di paslon 3 berukuran 4 x 6 meter di pulau Karimun juga menjadi sasaran aksi perusakan.
Baca: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran di Dinas LH Karimun, Kajari: Kerugian Negara Capai Rp 450 Juta
Namun, pihaknya hanya melaporkan 18 baliho yang dirusak oleh orang tak dikenal.
“Kita akan serahkan bagian advokasi, bagian hukum. Sekarang kita buat laporan dahulu nanti baru ditindak lanjuti,” ucap Jhon mengakhiri.




