Karimun – Polres Karimun mengamankan 6 orang anak di bawah umur dan 11 unit sepeda motor dalam kegiatan Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (Pamungkas) pada, Minggu (16/9/2023) dini hari.
Sejumlah anak di bawah umur dan belasan kendaraan yang diamankan, diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Saat ditemukan sepeda motor memakai knalpot racing dan tidak menggunakan plat nomor.
Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (Pamungkas) dipimpin oleh Kabag SDM Polres Karimun AKP S Binsar Samosir. Kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan ini mengerahkan 48 personel.
Selanjutnya anak di bawah umur yang diamankan dibawa ke Polres Karimun, keudian dilakukan pemanggilan orang tua mereka masing-masing untuk dijemput pulang.
Baca: Polres Bintan Akan Tindak Tegas Pembalap Liar
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Wakapolres Kompol Herie Pramomo mengatakan, Patroli Pamungkas menindaklanjuti keluhan masyatakat tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat.
Dalam pelaksanannya, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Baca: Pembangunan di Kabupaten Karimun Seperti Tidak Terlihat? Begini Penjelasan Bupati Rafiq
Baca: Satlantas Polres Karimun Temukan 670 Pelanggaran Lalu Lintas
“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuannya untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalulintas,” ujar Kompol Herie.