Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar berbagai kegiatan.

Hal itu dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 tahun 2024 yang diperingati pada tanggal 22 Juli setiap tahunnya.

Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini ialah khitanan massal gratis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bagi yang ingin mendaftar bisa menghubungi ke nomor handpone 081364960271 (Silfi) dan 083807853725.
Untuk batas pendaftaran tanggal 4 Juli 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi melalui Kasi Intelijen Rezi Dharmawan mengatakan, khitanan massal gratis akan dilaksanakan pada Jumat 5 Juli 2024.

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Baca: Kunker ke Kejari Karimun, Kajati Kepri Tegaskan Jangan Terlibat Politik Praktis

“Khitanan massal gratis diadakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 64. Koutanya 100 orang anak atau peserta,” ujar Rezi, Selasa 2 Juli 2024.

Ia menjelaskan, tujuan diadakannya khitanan massal gratis untuk membantu anak-anak dari keluarganya tidak mampu yang bertepatan dengan libur sekolah.

“Ini bentuk kepedulian Kajari terhadap warga kurang mampu, dengan harapan masyarakat merasakan manfaat kehadiran Kejari Karimun,” ucap Rezi.

Baca: Kunker ke Karimun, Kajati Kepri Door To Door Berikan Penyuluhan Hukum dan Bagikan Sembako

Khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki.

Dari sudut pandang agama, fungsi khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.