Karimun – Polres Karimun saat ini masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran di Gedung E Komplek Perkantoran Pemkab Karimun, Provinsi Kepri.

“TKP saat ini status quo dan sudah sipasang garis polisi. Petugas dari tim Inafis lakukan olah TKP,” ujar Kapolres Karimu, AKBP Muhammad Adenan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021) sore.

Kapolres Karimun didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, juga mendatangi langsung TKP kebakaran tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diberitakan sebelumnya, Gedung E Komplek Perkantoran Pemkab Karimun dikabarkan terbakar pada Selasa 6 Januari 2020 sekitar pukul 00.15 WIB.

Di gedung tersebut tersapat 5 OPD yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pangan dan Pertanian.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Dari kejadian tersebut, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengakatan, akan menyewa ruko untuk lima dinas atau OPD yang gedungnya terbakar.

“Saya sudah perintahkan ke Sekda dan para Asisten berkoordinasi dengan dinas untuk menyewa ruko agar bisa bekerja kembali seperti biasanya,” ujarnya saat diwawancara wartawan.

Rafiq mengatakan, akibat kejadian tersebut, dokumen atau data di 5 OPD tersebut tidak seluruhnya terbakar. Masih ada yang bisa diselamatkan.

“Tidak seluruhnya terbakar. Ada yang 20 persen dan 50 persen,” ucapnya. (ko)