Karimun – Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, dan intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.

Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun tetap menjaga sisi humanis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi, Senin 29 Juli 2024.

Ia mengatakan, Kejari Karimun akan terus berupaya menegakkan hukum dengan baik, dengan mengutamakan sisi humanis.

Baca: Kajari Karimun Nikahkan 17 Pasangan Secara Gratis, Pengantin Diarak Keliling Pakai Mobil Hias

Maka dari itu Priyambudi berpesan kepada jajarannya, dalam menegakkan hukum harus selalu menggunakan hati nurani dan efek manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ini yang selalu di degung-degungkan serta didorong oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada para jaksa,” ujarnya.

Priyambudi menyampaikan, Kejari Karimun baru saja selesai menggelar berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tahun 2024.

“Alhamdulillah kita telah selasai melaksanakan berbagai kegiatan yang ditutup dengan nikah massal diikuti sebanyak 17 pasangan,” tuturnya.

Baca: Berikut Capaian Kinerja Imigrasi Karimun pada Semester I Tahun 2024

Dia mengharapkan, dengan bertambahnya umur kejaksaan semakin bisa menunjukkan profesional.

Selain itu, juga bisa menunjukkan keberadaan dan manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Semakin menaikkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” tambah Priyambudi mengakhiri.