Karimun – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari.

Adanya lampu PJU untuk mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan juga keamanan.

Mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan bertanya lampu PJU menjadi tanggungjawab siapa apabila rusak atau tidak menyala.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Budimansyah, Jumat (29/9/2023) menjelaskan, lampu PJU adalah tanggungjawab Pemerintah Daerah/Kota.

Sedangkan PLN lanjutnya, hanya menyediakan pasokan aliran listrik sesuai kontrak.

Baca: Warga Moro Keluhkan Banyaknya Lampu Penerangan Jalan Tidak Menyala

“Pengelolaan lampu PJU dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertaman atau dinas terkait lainnya,” ujar Budi menjawab pertanyaan warga mengenai banyaknya lampu PJU di Kecamatan Moro yang tidak menyala.

Diberitakan sebelumnya, banyaknya lampu penerangan jalan umum di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang tidak menyala atau padam.

Baca: Kabar Gembira! PLN Tambah 10 Mesin PLTD, Listrik di Karimun Surplus 6-8 MW

Warga pun mengeluhkan, karena membuat suasa atau ruas jalan umum di Kecamatan Moro menjadi gelap.

Baca: Tabligh Akbar HUT ke 24, Pemkab Karimun Hadirkan Penceramah Kondang Buya Arrazy Hasyim

“Banyaknya lampu penerangan jalan yang sudah mengalami kerusakan dan tidak menyala, juga ada beberapa tiang listrik di yang mengalami kerusakan,” ujar Hamdan, warga Kecamatan Moro saat menghadiri kegiatan jumat curhat Polsek Moro.