Karimun – Muhammad Firmansyah menjadi pendaftar ketiga bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada Pilkada 2024 melalui DPC Partai Demokrat.
Hal itu ditandai dengan pengembalian berkas formulir pendaftaran ke tim penjaringan yang diterima oleh Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Usmantono, Jumat 19 April 2024 sore.
Pendaftaran pria akrab disapa Firman itu menjadi bacalon kepala daerah Karimun, dilakukan oleh tim perwakilannya yang dipimpin, Trio Wiramon selaku juru bicara (jubir).
“Kedatangan saya ini menyerahkan berkas formulir pendaftaran dari pak Firman ke Partai Demokrat. Bapak tidak bisa hadir karena sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” katanya.
Amon panggilan akrabnya menyebutkan, pihaknya mendukung segala langkah-langkah partai politik dalam menjaring pencalonan para kandidat yang akan maju dalam Pilkada Karimun 2024.
“Tidak menutup kemungkinan juga akan mengikuti penjaringan dari parpol lainnya. Kita akan memanfaatkan setiap peluang dari partai politik untuk merangkul dukungan sebesar-besarnya,” ujarnya.
Saat ditanya soal kendaraan politik Muhammad Firmansyah dalam Pilkada 2024, Amon belum dapat mengumumkannya.
“Mengenai itu akan segera kita publikasi dan sampaikan ke masyarakat,” katanya.
Baca: Bupati Rafiq: Gas LPG 3 Kg di Karimun Tidak Langka, Masyarakat Jangan Panik
Pada kesempatan tersebut Amon juga menyinggung soal status Muhammad Firmansyah selaku ASN di Pemkab Karimun.
“Pak Firman siap melepas statusnya sebagai ASN usai ditetapkan sebagai salah satu kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun. Beliau siap untuk mundur, dan kami akan persiapkan berkas-berkasnya,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Usmantono menyampaikan, hingga Jumat sore sudah tiga orang yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada Pilkada 2024.
“Pertama atas nama Raja Bahtiar, kedua Yusuf Sirat dan yang ketiga Muhd Firmansyah. Hari ini hari terakhir penutupan pendaftaran. Besok akan kita bawa ke DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri untuk tindak lanjutnya,” tuturnya.