Karimun – Kepolisian Resor (Polres) Karimun melaksanakan patroli Kring Serse, Minggu (23/7/2023). Secara langsung kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali bersama anggotanya.

Patroli Kring Serse berupa pemantauan dan pemeriksaan lokasi atau tempat yang diduga sebagai perjudian, serta tindak kriminalitas lainnya.

Tindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Karimun dalam menindaklanjuti informasi atau aduan dari masyarakat perihal adanya aktivitas perjudian di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebanyak tujuh lokasi yang dilakukan pengeceakan oleh personil Satreskrim Polres Karimun pada, Minggu (23/7) siang untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion mengatakan, pengecekan serta penggeledahan dilakukan di tujuh lokasi.

BACA: 10 Pelaku Judi Dadu Liung Fu Diringkus Polisi

Diantaranya Jl Trikora Kelurahan Tanjung Balai Kota, Jl Asia Afrika Kelurahan Sungai Lakam Timur, Jl Kp Baru Kelurahan Tanjung Balai, Jl Nusantara Kelurahan Tanjung Balai Kota, Jl Nusantara Kelurahan Sungai Lakam Timur, Jl A Yani Kolong Kelurahan Sungai Lakam dan Jl A Yani Kelurahan Meral Kota.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktivitas perjudian,” katanya.

BACA: Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pembobol Toko HP, Barang Bukti Ditanam di Bawah Pohon

Meski demikian, ditegaskan Gidion, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut.

“Jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum,” ujarnya.

AKP Gidion megucapkan terima kasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan-segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di Karimun.

“Setiap pelapor dan pemberi informasi, akan dilindungi identitasnya, Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktivitas perjudian,” katanya mengakhiri.